Climate change atau perubahan Iklim adalah krisis yang menentukan masa depan bumi, dan kita berada pada moment yang menentukan.

Pergeseran pola cuaca akan mengancam produksi pangan, hingga naiknya permukaan laut yang meningkatkan risiko bencana banjir, diikuti dengan penyebaran penyakit.

Dampak dari perubahan iklim ini bersifat global dalam lingkup dan skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Tanpa tindakan drastis hari ini, beradaptasi dengan dampak ini di masa depan akan lebih sulit dan mahal.

Sidik Jari Manusia pada Gas Rumah Kaca

Sebetulnya, gas rumah kaca (GRK) muncul secara alami dan penting untuk kelangsungan hidup manusia dan jutaan makhluk hidup lainnya.

GRK berguna untuk menjaga sebagian kehangatan matahari tetap berada didalam atmosfer dan membuat Bumi layak huni.

Namun, setelah lebih dari satu setengah abad dari zaman industrialisasi, peningkatan jumlah GRK menembus rekor.

Hal ini terjadi karena penggundulan hutan yang masive, pertanian dan perternakan skala besar, diikuti dengan penambahan populasi, ekonomi dan standar kehidupan yang seiring dengan peningkatan kumulatif emisi GRK.

Berikut beberapa kajian ilmiah yang mendasari:


  • Konsentrasi GRK di atmosfer bumi terkait langsung dengan suhu global rata-rata di Bumi;
  • Konsentrasi telah meningkat dengan mantap, seiring dengan suhu global, sejak masa Revolusi Industri;
  • Sekitar dua pertiga dari GRK, adalah karbon dioksida (CO2), dan sebagian besar disebabkan oleh pembakaran bahan bakar fosil.


Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC)

Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) dibentuk oleh Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) dan PBB untuk menyediakan sumber informasi ilmiah yang objektif.

Pada 2013 IPCC, saat merilis Fifth Assesstmen report, memberikan kejelasan lebih lanjut tentang peran aktivitas manusia dalam perubahan iklim. Kesimpulannya: perubahan iklim adalah nyata dan aktivitas manusia adalah penyebab utama.

Fifth Assesstment Report

Laporan ini memberikan penilaian komprehensif tentang kenaikan permukaan laut, dan penyebabnya, dalam beberapa dekade terakhir.

Laporan ini juga memperkirakan emisi CO2 kumulatif sejak zaman pra-industri dan menyediakan CO2 budgeting untuk emisi di masa depan.

C02 budgeting ini berguna untuk membatasi kenaikan suhu hingga kurang dari 2 ° C. Berikut isi laporan tersebut:


  • Dari tahun 1880 hingga 2012, suhu global rata-rata meningkat sebesar 0,85 ° C.
  • Suhu lautan menghangat, jumlah salju dan es berkurang dan permukaan laut meningkat. Dari tahun 1901 hingga 2010, rata-rata permukaan laut global naik 19 cm. Lautan meluas karena pemanasan dan es mencair. Luas laut es di Kutub Utara telah menyusut dalam setiap dekade berturut-turut sejak 1979, dengan hilangnya es 1,07 × 106 km² per dekade.
  • Dengan kondisi GRK saat ini, dan tidak ada perubahan dari manusia, maka rata-rata kenaikan permukaan laut diperkirakan 24–30 cm pada tahun 2065 dan 40–63 cm pada tahun 2100. Kerusakan yang terjadi karena perubahan iklim akan bertahan selama berabad-abad, bahkan ketika kita berhasil menghentikan emisi.


Ada bukti yang mengkhawatirkan bahwa titik kritis penting, yang mengarah pada perubahan ireversibel dalam ekosistem utama dan sistem iklim planet, mungkin sudah tercapai atau dilewati.

Ekosistem yang beragam seperti hutan hujan Amazon dan tundra Arktik, sedang mendekati ambang perubahan dramatis melalui pemanasan dan pengeringan.

Gletser gunung berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan, dan berkurangnya pasokan air di bulan-bulan terkering akan memiliki dampak yang melampaui generasi.

Pemanasan Global – 1,5 ° C

Pada bulan Oktober 2018, IPCC mengeluarkan laporan khusus tentang dampak pemanasan global 1,5 °C. (Pada laporan sebelumnya mereka melakukan pembatasan pada 2 °C )

IPCC menemukan bahwa perlu untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5 ° C. Dan ini membutuhkan perubahan yang cepat, berjangkauan luas dan dalam semua aspek masyarakat.

Pada laporan tersebut juga disebut, dan ini perlu diperhatikan: walaupun sudah dibatasi hingga 1,5 °C, tetap akan banyak dampak buruk perubahan iklim yang terjadi .

Laporan ini juga menyoroti sejumlah dampak perubahan iklim yang dapat dihindari dengan membatasi pemanasan global menjadi 1,5ºC dibandingkan dengan 2ºC, atau lebih.

Misalnya, pada tahun 2100, kenaikan permukaan laut global akan menjadi 10 cm lebih rendah dengan pemanasan global 1,5 ° C dibandingkan dengan 2 ° C.

Kemungkinan Samudra Arktik bebas dari es laut di musim panas adalah sekali per abad dengan pemanasan global 1,5 ° C, dibandingkan dengan setidaknya satu kali per dekade dengan 2 ° C.

Terumbu karang akan menurun 70-90 persen dengan pemanasan global 1,5 ° C, sedangkan hampir semua (> 99 persen) akan hilang dengan 2ºC.

Laporan tersebut menemukan bahwa membatasi pemanasan global hingga 1,5 °C, memerlukan transisi cepat dan berjangkauan jauh dalam tanah, energi, industri, bangunan, transportasi, dan kota.

Pada tahun 2010, emisi global yang disebabkan oleh manusia dari karbon dioksida (CO2) perlu turun sekitar 45 persen dari level 2010, mencapai “nol” pada tahun 2050.

United Nations legal instruments

United Nations Framework Convention on Climate Change

PBB berada di garis depan dalam upaya untuk menyelamatkan planet Bumi. Pada tahun 1992, “KTT Bumi” -nya menghasilkan Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) sebagai langkah pertama dalam mengatasi masalah perubahan iklim.

Konvensi ini terdiri dari 179 negara, dan tujuan akhir dari Konvensi ini adalah untuk mencegah campur tangan manusia yang “berbahaya” terhadap sistem iklim.

Kyoto Protokol

Pada 1995, negara-negara meluncurkan negosiasi untuk memperkuat respons global terhadap perubahan iklim, dan, dua tahun kemudian, mengadopsi Kyoto Protokol.

Kyoto Protokol mengikat secara hukum agar pihak negara maju memenuhi target pengurangan emisi.

  • Periode komitmen I : tahun 2008 – 2012.
  • Periode komitmen II : tahun 2013 – 2020.

Hingga saat ini, sudah ada 197 Pihak Konvensi dan 192 Pihak Kyoto Protokol.

Paris Agreement

Pada Konferensi ke-21 di Paris pada tahun 2015, Para Pihak UNFCCC mencapai kesepakatan penting untuk memerangi perubahan iklim dan untuk mempercepat dan mengintensifkan tindakan dan investasi yang diperlukan untuk masa depan rendah karbon berkelanjutan.

Paris Agreement dibangun berdasarkan Konvensi dan – untuk pertama kalinya – membawa semua negara ke tujuan bersama untuk melakukan upaya ambisius untuk memerangi perubahan iklim dan beradaptasi dengan dampaknya, dengan dukungan untuk membantu negara-negara berkembang untuk melakukannya. Hal ini memetakan arah baru dalam upaya iklim global.

Tujuan utama Paris Agreement adalah untuk memperkuat respons global terhadap ancaman perubahan iklim dengan menjaga kenaikan suhu global abad ini jauh di bawah 2 derajat Celcius di atas tingkat pra-industri dan untuk mengejar upaya membatasi kenaikan suhu hingga 1,5 °C.

Pada Hari Bumi, 22 April 2016, 175 pemimpin dunia menandatangani Perjanjian Paris di Markas Besar PBB di New York. Jumlah negara terbesar yang pernah menandatangani perjanjian internasional pada satu hari. Sekarang ada 186 negara yang telah meratifikasi Paris Agreement.

2019 Climate Action Summit

Pada 23 September 2019, Sekretaris Jenderal António Guterres mengadakan KTT Iklim untuk menyatukan para pemimpin pemerintahan dunia, sektor swasta dan masyarakat sipil untuk mendukung proses multilateral dan untuk meningkatkan dan mempercepat aksi melawan global warming.

KTT ini berfokus pada sektor-sektor utama di mana tindakan dapat membuat perbedaan besar — ​​industri berat, solusi berbasis alam, kota, energi, ketahanan, dan pembiayaan iklim.

Para pemimpin dunia melaporkan apa yang mereka lakukan, dan apa lagi yang ingin mereka lakukan ketika mereka bersidang pada tahun 2020 untuk konferensi iklim PBB, di mana komitmen akan diperbarui dan dapat ditingkatkan.

Saat penutupan Climate Action Summit, Sekretaris Jenderal mengatakan,

“Anda telah memberikan dorongan dalam momentum, kerja sama, dan ambisi. Tapi kita masih harus menempuh jalan panjang. ”

“Kami membutuhkan lebih banyak rencana nyata, lebih berambisi dan lebih banyak negara dan bisnis. Kami membutuhkan semua lembaga keuangan, publik dan swasta, untuk memilih, sekali dan untuk semua, ekonomi hijau. “

Hadiah Perdamaian Nobel

Pada tahun 2007, Hadiah Nobel Perdamaian dianugerahkan kepada mantan Wakil Presiden Amerika Serikat Al Gore dan IPCC “atas upaya mereka untuk membangun dan menyebarluaskan pengetahuan tentang perubahan iklim yang disebabkan manusia, dan untuk meletakkan dasar bagi langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengatasi perubahan tersebut. “

Side note: Saat artikel ini dibuat, Amerika termasuk negara yang tidak ikut dalam Paris Agreement.